Kamis, 02 Februari 2012

Skandal Utang Cerpen: Nugroho Sukmanto


Republika
Minggu, 24 Juni 2007

Skandal Utang
Cerpen: Nugroho Sukmanto

Ujin orang pintar. Mungkin kelewat pintar, hingga sekarang menjadi buron. Ia sembunyi entah di mana, seperti juga Samsyul Nursalim, Samadikun Hartono dan Hendra Wijaya, yang santer diberitakan di surat kabar.

Mereka adalah bagian dari peserta "pesta BLBI" yang membuat miris setiap orang yang menatap jumlah yang telah dinikmati. Saat krisis, setelah kebijakan penjaminan dikeluarkan pemerintah, dalam tiga bulan saja, jumlahnya bertambah 300 triliun rupiah. Berarti setiap dua minggu bertambah lima puluh triliun. Menurut audit Putu Ary Suta, sejumlah 300 triliun dari kira-kira 600 triliun tidak memiliki dokumen pendukung yang memadai.

Angka itu tak akan sirna dengan sendirinya, tanpa keringat rakyat diperas untuk membayarnya. Bukannya hebat, tapi gila! Pantas kalau di Singapore saja, disinyalir ada sekitar 50 miliar dolar dana orang-orang Indonesia yang diparkir di lembaga-lembaga keuangan di sana.

Perusahaanku bukan perusahaan perbankan, dan hutang yang kulakukan semata-mata pinjam meminjam biasa, walaupun jumlah kewajibannya sangat besar dan akhirnya melampaui satu triliun rupiah.

Adalah Ujin yang menawarkan hutang itu, setelah anak buahnya mendapat usulan dari direktur keuangan perusahaanku. Dia yang menganggapku bodoh, karena tidak mau mengkonversikan hutang rupiah sebesar 150 miliar, berbunga dua puluh dua prosen, ke hutang dolar menjadi hanya 60 juta, yang hanya berbunga tujuh setengah prosen. Padahal proyek memiliki tagihan dalam bentuk dolar sebesar enam puluh tujuh juta, yang dengan sendirinya menjadi hedging.

Aku tetap berpendirian, karena semua hutang dan tagihan sifatnya jangka pendek, maka selisih bunga hanyalah tambahan biaya semata. Tetapi, begitu dikonversikan ke mata uang asing, risiko valas terbuka menganga. Dua kali kualami saat bekerja di Pembangunan Jaya. Tagihan dolar ternyata tidak dapat direalisasikan sepenuhnya. Karena, nilai rupiah yang terdevaluasi cukup tinggi, mengakibatkan kurs dolar sangat memberatkan untuk dijadikan patokan.

Alhamdulillah, keseluruhan hutang proyek sebesar 100 juta dolar akhirnya dapat kulunasi sepenuhnya, walaupun dengan pengorbanan sejumlah harta yang tak terkira besarnya. Setiap keliling Mega Kuningan, kawasan seluas 54 hektar yang selama 15 tahun kukembangkan, hanya dapat kupandangani bundaran seluas empat hektar, lahan strategis yang lepas dari pemilikan perusahaanku. Sebagian dibangun oleh Tan Kian yang juga pemilik Marriot Hotel, menjadi Ritz Carlton. Tiga perempat sisanya diambil Harjono dan Abie, yang dibiarkan tergeletak tak terjamah, menunggu bisnis properti menggeliat, baru akan dibangun.

Mereka tak tergesa mengembalikan investasinya, karena sama sekali tak dibebani hutang. Sementara, kepemilikan perusahaanku yang tinggal dua puluh prosen, ingin dilalapnya pula. Belum lagi lahan-lahan melayang, seperti yang sekarang dibangun Gunarso dan Sujono Barak Rimba menjadi apartemen Bellagio. Itu semua, dulu kuimpikan menjadi tabungan investasi jangka panjang, untuk mewarisi anak cucu dengan peninggalan berupa gedung-gedung megah pencakar langit. Yang tinggal sekarang, hanya Menara Anugrah, gedung perkantoran 25 lantai, yang masih dapat kupertahankan untuk disewakan jangka panjang.

Kalau dihitung-hitung, kerugian proyek akibat selisih kurs saja, tak kurang sebesar 750 miliar rupiah. Penyesalan tak pernah redup dari ingatan, menjadikan sebuah hikmah sebagai pengembang. Tetapi, aku masih bersyukur, mengamati lebih banyak kawan-kawan tersungkur.

Perusahaan saya menjadi kerdil, dan kemampuan mengembangkan investasi menyusut. Karenanya, nafsu ekspansi sementara kutunda, apalagi masih dicekam pengalaman traumatis dilibat hutang.

Namun, peluang-peluang menggiurkan membuatku terpancing lagi untuk menangani. Apalagi kalau ditawarkan dengan tanpa menyetor equity. Temanku, Otto, datang membawa proposal untuk mengambil alih lahan strategis di depan Hotel Aryaduta, milik PT Adhi Karya, yang sekarang sedang dalam kastodian Bank Mandiri.

Tanahnya, seluas 16.000 m2, dapat dibeli dengan hanya 50 miliar rupiah. Rasanya sangat menjanjikan. Agus, partnerku lainnya, bersedia menyediakan fasilitas kredit dari Bank BNI. Wah, kapan lagi dapat peluang seperti ini, pikirku.

Ketika membicarakaan pendanaan, Agus menghadirkan Sadek, teman lamaku, seorang bankir kawakan, didampingi Rivaldi Mokodompit, seorang fund manager.
"Seluruh fasilitas yang gua punya besarnya 25 juta dolat." Sadek mengawali pembicaraan.
"Elu ambil saja semua. Yang lima juta dolar elu pakai, sisanya transfer ke account bank gua di Bahama."
"Lu nggak usah khawatir, karena pinjaman itu di-back up dengan Standby LC, instrumen pembayaran setingkat Bank Garansi." "Kalau LC-nya bolong, gua dong yang akan dikejar mengembalikan seluruh pinjaman."
"Bank kan ngga bodoh. Mereka punya cara menilai keabsahan instrument pembayaran. Minimal lewat correspondent bank yang berperan meratifikasi. Kalau bodong, itu tanggung jawab mereka." "Tapi gua punya pengalaman pahit, Dek. Dulu gua punya tiga Bank Garansi dari BII dan BDNI yang nggak bisa dicairkan."
"Katakanlah begitu, ganti saja LC-nya dengan asset yang kita miliki. Asal elu jangan ngemplang saja. Kalau gua, jelas punya asset yang nilainya berlebih, karena dana yang gua terima akan gua pakai membeli asset di BPPN yang harganya hanya 15 sen. Separuh dari asset-asset yang akan gua punya saja, sudah cukup untuk meng-cover dana yang gua tarik."
"Tapi gua udah keburu ditangkap polisi, Dek."
"Nggak ada unsur kriminalnya. Ini urusan perdata, Bung! Kalau toh ada, yang mesti dipersalahkan ya pegawai bank, kenapa mereka teledor melakukan pengecekan. Gue terima pembayaran dari ekspor barang kok. Cuman dalam bentuk Ussance LC yang pencairannya enam bulan lagi."
"Kalau Elu takut gua bawa lari itu duit, Elu deh yang kelola duit gua. Tapi, beliin aset-aset yang gua mau."
"Ah, engga deh. Gua ngeri Standby LC-nya fiktif."
"Ah, chicken, Lu!" Otto menimpali.

Koran-koran memberitakan, Adrian Waworuntu divonis seumur hidup. Dicky dituntut hukuman mati. Kasus BNI menjadi skandal yang meruntuhkan kredibilitas dan memporak-porandakan sistim perbankan nasional. Kuingat Sadek, lalu kutelepon dia. Ingin tahu keterlibatannya dalam perkara di Bank yang sama.
"Elu aman-aman saja, Dek?"
"Memangnya kenapa?"
"Jadi, Lu pakai fasilitas yang 25 juta dolar?!"
"Jadi dong. Tapi, di bank lain, bukan BNI."
"Siapa yang pakai?"
"Temen gua, PT Kailan International."
"Nggak bermasalah seperti Adrian dan Dicky?"
"Ah, orang-orang sekitar mereka rakus dan tolol. Duit yang diterima dihamburkan nggak karuan. Saat LC-nya jatuh tempo, nggak ada back up jadinya."
"Kudengar pakai nyogok polisi segala lagi. Makin ketahuan kalau mau berniat jahat."
"Pantaslah diganjar hukuman yang berat."

Sadek brilian, tetapi ambisinya kelewat besar. Dia pernah mendekam di penjara gara-gara melawan George Soros. Menggunakan banknya, dia menantang International Hedge Fund Manager yang mengendalikan nilai mata uang di pasar global. Dia berspekulasi melalui margin trading dalam permainan valas.

Sadek, dengan dukungan dari bank-bank di Timur Tengah, mengambil posisi berseberangan dengan pisisi yang diambil oleh Quantum Fund, yang diikuti pemain-pemain dan pialang-pialang di Wall Street. Tetapi, saat dia mengambil posisi lima persen margin di tingkat 400 juta dolar, yang berarti penempatan seluruhnya mencapai sebesar delapan miliar dolar, mengharapkan rebound setelah konjungtur turun terus, transaksi dihentikan oleh atasannya.

Akibatnya, transaksinya yang semula hanya memunculkan potential loss, berakhir menjadi realized loss, sebesar margin yang dipertaruhkan. Sadek hanya bisa mendengar berita pesta pora syeikh, emir dan sultan-sultan emirat, selesai mereguk keuntungan valas bermiliar-miliar dolar, setelah trend berbalik menohok Soros.

Sadek juga harus bersemayam di hotel prodeo sebagai pesakitan, dan hanya sempat terima SMS, "When you need fund, you are most welcome. Take from us not from the Jews the devil Israel!" Friend Indeed, Al Makhtoum.

Aku kenal sangat dekat dengan ibu Dicky. Dia orang terhormat, menantu pahlawan nasional Otto Iskandar Dinata. Sebagai seorang ibu, tentu dia lebih percaya kepada anaknya. Untuk meyakinkan bahwa Dicky tidak bersalah, naskah pembelaan anaknya disampaikan kepadaku. Walaupun aku yakin Dicky tidak sengaja berniat melakukan kejahatan, tetap saja yang berhak melakukan penilaian adalah Jaksa dan Hakim.

Kalau Dicky sebelumnya bertemu Sadek, mungkin tindakan dan pembelaannya akan berbeda. Tidak tertutup kemungkinan, dia terlepas dari jerat hukum. Walaupun begitu, kasusnya tetap saja masuk dalam daftar panjang skandal-skandal utang.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar